- Back to Home »
- Ilmu Sekolah , Info »
- Pengertian Supremasi Hukum [Secara Singkat]
Posted by : eka kaka
Minggu, 08 Juni 2014
Supremasi Hukum adalah Suatu peraturan yang tertinggi. Atau kekuasaan tertinggi (yang) terletak pada hukum dan UU yang (sedang) berlaku.
===================================================
Nah singkat kan, di blog lain pada panjang banget penjelasannya ==. Itu sih yang gue tau. Ini kisi-kisi PKN UKK no.8 buat besok XD. Semoga bermanfaat. Sekian.
Nah singkat kan, di blog lain pada panjang banget penjelasannya ==. Itu sih yang gue tau. Ini kisi-kisi PKN UKK no.8 buat besok XD. Semoga bermanfaat. Sekian.